Pada Senin 13 Juli 2026, bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Kesultanan Banjar mendapat undangan untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara dalam upaya pelestarian naskah kuno oleh Perpustakaan Nasional.
Acara ini bertema “Merawat Memori Banua: Sinergi Penyelamatan Warisan Literasi, Membuka Tabis Sejarah, Mengabadi dalam IKON (Ingatan Kolektif Nasional)”. Dalam acara ini Perpustakaan Nasional mengirimkan para pustakawan ahli naskah kuno sebagai narasumber yaitu, Tuty Hendrawati, S.Sos, MTI, Haniatur Rosyidah, S.Hum, Leni Sudiarti, S.Si.,M.Tr.A.P dan Peneliti dari BRIN yaitu Dede Hidayatullah, S.Ag., M.Pd.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ibu Sri Mawarni, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya kepala dinas mengingatkan bahwa naskah kuno bukan sekadar kertas usang, tetapi lembaran-lembaran itu merupakan jangkar peradaban dan identitas kolektif kita di Kalimantan Selatan. Di dalam naskah kuno merekam khazanah keagamaan, pengobatan tradisional, hukum adat, hingga falsafah hidup datu-datu kita terdahulu.
Ibu Sri Mawarni juga menyampaikan dengan tegas bahwa tujuan kita sangat jelas, yaitu membawa kekayaan literasi lokal ini agar mengabadi di IKON (Ingatan Kolektif Nasional). Oleh karena itu pemerintah daerah mengetuk hati para pemilik naskah kuno untuk mendukung proses digitalisasi dan penyelamatan naskah kuno ini.
Memasuki sesi penyampaian materi, Ibu Tuty Hendrawati dalam paparannya memberikan informasi mengenai kebijakan perpustakaan nasional dalam merawat dan melestarikan warisan pustaka bangsa. Dalam pengertiannya Naskah Kuno adalah semua dokumen yg tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain. Berusia sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan. Pemerintah Indonesia mendorong pelestarian naskah kuno ini karena di dalam naskah kuno terdapat warisan memori kolektif bangsa yang memiliki nilai penting bagi sejarah, agama, dan budaya bangsa.
Pada presentasi berikutnya yang disampaikan oleh ibu Haniatur Rosyidah, menganjurkan bagi pemilik naskah kuno agar segera mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki. Hal ini dilakukan supaya naskah kuno tetap terjaga dan bisa dialih media ke bentuk digital sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. Pemilik naskah kuno tetap sebagai pemegang dan pemilik sah, Perpustakaan Nasional memberikan jalan untuk proses digitalisasi dan perawatan naskah tersebut.
Peneliti dari BRIN Dede Hidayatullah memaparkan data saat ini dari Kalsel baru tercatat sebanyak 81 naskah kuno yg ditemukan. Beliau juga menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan berpotensi sebagai tempat terdapatnya ratusan naskah kuno. Banua kita memiliki puluhan ulama yg menulis kitab dan memiliki sejarah besar Kesultanan Banjar.

Pemberi materi terakhir, Ibu Leni Sudiarti pada penjelasannya memberikan tata cara perawatan naskah kuno serta bagaimana mengenali kerusakan yang terjadi pada naskah kuno sehingga bisa dilakukan perbaikan.
Stafsus Sultan Banjar Ersa Fahriyanur yang mewakili Kesultanan Banjar menyambut baik dan memberi apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno ini. “Kita ingin naskah kuno di Kalimantan Selatan bisa tercatat secara resmi dalam register nasional sehingga terlindung dari kepunahan serta diakui sebagai bagian dari kontribusi besar banua terhadap sejarah peradaban Indonesia.”
Dalam kegiatan ini, Perpustakaan Nasional berharap bagi warga yg memiliki naskah kuno tulisan tangan yg sudah berumur lebih dari 50 tahun, silakan mendaftarkan ke Perpustakaan Nasional untuk mendapat pengakuan negara dalam bentuk sertifikat kepemilikan.
