Sultan Banjar Resmikan Rumah Adat Banjar Tangga Keramat 159

Sultan Banjar Resmikan Rumah Adat Banjar Tangga Keramat 159

Pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026, Yang Mulia Sultan Banjar Sultan Haji Khairul Saleh Al Mutashim Billah berkenan meresmikan Rumah Adat Banjar Tangga Keramat 159 di Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Rumah Adat Banjar Tangga Keramat 159 ini berfungsi sebagai pelestarian bentuk arsitektur tradisional Banjar dan sebagai rumah pengobatan alternatif Minyak Waras Borneo yang dikelola oleh ahli pengobatan tradisional yang telah masyhur yaitu Kai Ahim.

 

Sultan Khairul Saleh menyampaikan bahwa segala macam bentuk pengobatan adalah ikhtiar manusia dalam mencapai kesembuhan. Kehadiran Rumah Adat Banjar di Tangga Keramat ini memberikan nilai tambah dengan adanya sarana pengobatan alternatif Minyak Waras Borneo. Sultan Banjar juga memuji Kai Ahim dengan mengatakan bahwa tidak setiap orang diberikan kelebihan untuk bisa mengabdi kepada kemanusiaan.

Kai Ahim seorang tokoh pengobatan yang asli kelahiran Birayang, Batang Alai Selatan. Beliau kemudian merantau selama 40 tahun ke Kalimantan Timur untuk melayani masyarakat melalui pengobatan alternatif.