Religiusitas Sultan Banjar

Religiusitas Sultan Banjar

Kesultanan Banjar yang didirikan oleh Sultan Suriansyah pada perempat pertama abad ke-16 M, adalah kesultanan yang memiliki komitmen tinggi terhadap agama Islam dan dakwah. Indikatornya terlihat dari figuritas Sultan Suriansyah sendiri yang memerankan dirinya sebagai dai atau juru dakwah. Dibantu sejumlah ulama dari Jawa, beliau mendukung berdirinya sejumlah masjid, yang belakangan menjadi masjid-masjid  tua di Banua Anam atau Hulu Sungai.

Bahkan melalui sebuah Maklumat Kesultanan, Sultan Suriansyah menyeru seluruh rakyat Banjar, baik yang di perkotaan maupun perdesaan dan pendalaman, di pantai dan di gunung,  agar memeluk agama Islam. Tetapi beliau tidak memaksa. Jika ada rakyat yang enggan, dipersilakan tetap pada agamanya semula, asalkan tetap setia kepada negara/kerajaan.  Justru dengan tidak ada paksaan ini maka rakyat Banjar berduyun-duyun masuk Islam. Rakyat yang berpola hidup paternalistik, setelah rajanya Islam maka tak ada lagi keraguan dan halangan bagi rakyat untuk memeluk agama yang sama.

Para sultan Banjar memiliki nama-nama yang islami. Dimulai dari Sultan Suriansyah (Suryanullah), dilanjutkan oleh beberapa sultan di ataranya Sultan Rahmatullah, Hidayatullah, Mustain Billah, Inayatullah, Saidillah, Amirullah, Tahlilillah, Tahmidullah, Tamjidullah, Sultan Sulaiman al-Mu’tamidullah dan Sultan Adam al-Watsiq Billah.

Pelembagaan Syariat

Islam tidak menganut simplisitas dengan menganggap gampang: apalah arti sebuah nama. Bagi Islam nama menjadi penting karena dengan nama itu dan nama orang tuanya, seseorang akan dipanggil di akhirat kelak. Nama-nama sultan di atas bukan nama panggilan, gelar atau alias, melainkan nama asli. Semuanya memiliki arti atau makna yang mulia.  Hal ini menunjukkan bahwa keluarga para Sultan Banjar di masa lalu sangat diwarnai nilai-nilai agama yang kental.

Di masa para Sultan Banjar pulalah Islam dijadikan sebagai agama resmi negara dan diberlakukan syariat Islam sebagai Hukum Positif di banua Banjar. Hal ini ditandai dengan berdirinya Mahkamah Syariah yang mengurusi masalah hukum pidana, perdata dan sosial, serta pemberlakuan Undang-Undang Sultan Adam (UU-SA). Bahkan Sultan Adam sendiri seorang ulama, beliau berguru kepada sejumlah ulama besar di masanya.

Para Sultan Banjar memilih pola hidup yang berseberangan dengan gaya hidup Belanda yang suka mabuk-mabukan dengan miras, berfoya-foya, bergaul bebas dengan perempuan dan sebagainya. Ketika salah seorang pangeran yang kemudian menjadi sultan atas dukungan Belanda yaitu Tamjidullah II memilih bersahabat dan berkolaborasi dengan Belanda,  serta merta para elit di Kesultanan Banjar dan masyarakat Banjar membencinya.

Mereka justru memilih dan mendaulat Sultan Hidayatulah II yang lebih religius sebagai sultan yang sah. Belakangan hal ini menjadi salah satu pemicu Perang Banjar (1859-1906), yang berujung pada dihapuskannya Kesultanan Banjar. Artinya demi mempertahankan agama, muruah dan martabat, para sultan Banjar rela hancur-hancuran.

Restorasi Kesultanan

Restorasi Kesultanan Banjar yang ditandai penobatan Sultan Khairul Saleh memberi harapan baru bagi menguatnya lembaga Kesultanan Banjar, dan hal ini selaras dengan keberadaan sejumlah kesultanan dan kerajaan di Nusantara yang bangkit lebih dahulu.

Untuk memperkuat budaya Nusantara, sekaligus menghargai perjuangan para sultan di masa lalu Pemerintah telah memberi payung hukum bagi kebangkitan kesultanan dalam ranah budaya. Sebelum merdeka, negara RI tentu belum memiliki wilayah teritorial. Semua wilayah negara sekarang hakikatnya adalah hadiah dari para sultan yang rela melebur dan bersatu dalam NKRI.

Sebagai salah seorang sultan di era modern tentu banyak program yang dicanangkan untuk menjemput zaman ke depan, sehingga restorasi kesultanan sinergi dan menjadi energi baru untuk mencapai kehidupan modern yang lebih maju dan lebih baik daripada era sebelumnya.

Meskipun demikian, sebagai keturunan dari para Sultan Banjar dan sebagai kelanjutan dari lembaga Kesultanan Banjar masa lalu, kita berharap Sultan Khairul Saleh tidak melepaskan diri dari ciri khas dan religiusitas para Sultan Banjar sebelumnya.

Jika kita amati, memang terdapat sejumlah unsur religiusitas yang melekat kuat pada Sultan Khairul Saleh. Dalam kehidupan pribadi dan keluarga, Khairul Saleh dikenal taat beragama, rutin menggelar yasinan dan pengajian di kediamannya sebelum, ketika menjabat bupati dan sesudah menyelesaikan jabatannya, dekat dan senang bergaul dengan orang-orang saleh, para ulama, guru agama dan tetuha masyarakat. Sering membaur dalam upacara-upacara haulan para ulama dan peringatan hari-hari besar Islam.

Kehadiran sultan tampak semakin menambah semarak dakwah, baik kualitas maupun kuantitasnya. Hal ini menambah kuatnya suasana religius masyarakat Banjar. Terlebih di Martapura, kabupaten Banjar dan banua Banjar Kalsel pada umumnya yang kental dengan kehidupan religius.

Jauh sebelum menjadi Bupati Banjar dan Sultan Banjar, Khairul Saleh juga senang menggelar dan mendukung sejumlah kegiatan keagamaan dan dakwah Islamiyah. Kegiatan begini menjadi semarak lagi setelah beliau menjadi bupati dan Sultan Banjar. Terlebih menjelang dan ketika perayaan Milad Kesultanan Banjar yang sudah menjadi even tahunan bagi Kesultanan Banjar dan masyarakat.

Dalam kondisi demikian terbangun simbiosis mutualis antara kehidupan beragama dengan pembangunan daerah. Semua saling mendukung, menghargai dan melengkapi. Tidak ada daerah dan masyarakat yang maju dalam arti sebenarnya dengan meninggalkan agama. Dan tidak ada kehidupan beragama yang kuat dengan mengenyampingkan para ulama dan umaranya.

Kesultanan Demak dahulu bisa berjaya, karena merangkul para ulama Walisongo. Dan dakwah para wali pun menjadi sukses karena didukung pihak kesultanan. Kelangsungan Kesultanan Banjar selama berabad-abad di masa lalu pun demikian.

Melihat performa Sultan Khairul Saleh, tampak bahwa religiusitas para sultan Banjar terdahulu dapat terus dipertahankan dan dilestarikan. Kita berharap Kesultanan Banjar era milenium menjadi elan vital bagi kemajuan dan keharmonisan kehidupan beragama dan bernegara.