Mansyur1, Rusdi Effendii2
1 Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Indonesia
2 Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Indonesia
1mansyur@ulm.ac.id
Yupa: Historical Studies Journal Vol. 7 No. 1, 2023 (17-27)
Abstract The purpose of this research is to inventory the location, shape (typology) and decoration of the Sultan Banjar Tomb. As input for the policies of the Culture & Tourism Office of the City of Banjarmasin and Banjar Regency in the context of recording, registration, registration and determination of Cultural Heritage. This is in accordance with the focus of ULM’s Leading Research field, namely education and cultural arts. Research using historical methods, archaeological approach. The results of an inventory of 17 Sultans of Banjar identified only 9 graves, while 7 suspected graves in Martapura and 1 in Bogor (West Java) could not be located. The condition of the identified tombs varies from well-maintained, poorly maintained to unkempt (abandoned). The tomb consists of elements of the tomb, headstone, and cupola. Materials for making gravestones are wood, stone, brick and metal. There are three gravestone styles, namely the Acehnese, Demak Troloyo and local styles. The decoration of the tomb consists of floral motifs, straight lines, circles, triangles and parallelograms. The conclusion is that the tombs of 16 Sultans of Banjar who once ruled in the wetlands of the Sultanate of Banjar in 1526-1860 are scattered in the Banjarmasin, Martapura and Bogor areas. Conditions vary from well-maintained, poorly maintained and neglected, so it needs the attention of the authorities and the community.
Keywords: Monument, Learning, History, Romusha
Abstrak Tujuan penelitian menginventarisasi lokasi, bentuk (tipologi) dan ragam hias Makam Sultan Banjar. Sebagai bahan masukan kebijakan Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kota Banjarmasin maupun Kabupaten Banjar dalam rangka pencatatan, pendaftaran, register hingga penetapan Cagar Budaya. Hal ini sesuai fokus bidang Riset Unggulan ULM yakni pendidikan dan seni budaya. Penelitian menggunakan metode sejarah, pendekatan arkeologis. Hasil inventarisasi dari 17 Sultan Banjar hanya 9 makam teridentifikasi, sementara 7 makam yang diduga di Martapura dan 1 di Bogor (Jawa Barat) tidak ditemukan lokasinya. Kondisi makam teridentifikasi bervariasi mulai terawat, kurang terawat hingga tidak terawat (terbengkalai). Makam terdiri dari unsur jirat, nisan, dan cungkup. Bahan pembuatan nisan dan jirat yaitu kayu, batu, bata dan logam. Terdapat tiga langgam nisan, yaitu langgam Aceh, Demak Troloyo dan lokal. Ragam hias makam terdiri atas motif flora, garis lurus, lingkaran, segitiga, dan jajaran genjang. Kesimpulan bahwa makam 16 Sultan Banjar yang pernah memerintah di lahan basah Kesultanan Banjar tahun 1526-1860 tersebar di wilayah Banjarmasin, Martapura dan Bogor. Kondisi bervariasi mulai terawat, kurang terawat dan terbengkalai sehingga perlu perhatian instansi berwewenang dan masyarakat.
Kata kunci : inventarisasi, makam, sultan, lahan basah, kesultanan banjar.
PENDAHULUAN
Indonesia mempunyai banyak benda peninggalan bersejarah yang merupakan warisan dari nenek moyang. Peninggalan bersejarah tersebut merupakan kekayaan tak ternilai harganya, yang sangat perlu dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Benda peninggalan sejarah tersebut yang sesuai kualifikasi berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, disebut benda cagar budaya. Aturan ini memuat pentingnya pelestarian situs cagar budaya sebagai warisan budaya dan aset bangsa, memupuk rasa kebanggaan nasional serta memperkokoh kesadaran jati diri bangsa. Selain itu, warisan budaya seperti itu mempunyai arti penting dalam kajian sejarah dalam rangka memajukan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan nasional (Anan, 2019).
Demikian halnya masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan yang memiliki akar sejarah dan kebudayaan sejak masa lalu. Terdapat banyak peninggalan-peninggalan prasejarah dan sejarah yang berupa artefak, bangunan, kuburan/makam, pemukiman kuno, dokumen, arsip hingga teknologi peralatan, tradisi, dan adat istiadat. Dari deretan artefak tersebut, dari segi status, hanya berupa situs sejarah yang belum berstatus Cagar Budaya. Seperti makam-makam Sultan Banjar yang memerintah di kawasan lahan basah Kesultanan Banjar sejak tahun 1526 sampai tahun 1860 yang tersebar di Kota Banjarmasin hingga Kabupaten Banjar.
Dari observasi awal, terdapat sekitar 17 Sultan Banjar yang memerintah di kawasan lahan basah Kesultanan Banjar sejak tahun 1526 sampai tahun 1860. Sultan ini memiliki tempat pemakaman khusus tersebar di wilayah Kota Banjarmasin hingga Martapura. Hanya satu makam yang sudah memiliki peringkat Cagar Budaya nasional yakni makam Pangeran Samudera (Sultan Suriansyah), Sultan pertama yang memeluk Agama Islam (1526-1545). Sementara makam sultan lainnya yang kini hanya berstatus situs sejarah, banyak yang belum teridentifikasi dan diregister oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat. Secara umum kondisi situs kompleks makam saat ini bervariasi, dalam keadaan baik, sedang maupun rusak. Makam yang rusak disebabkan faktor alam yakni, tumbuhnya pohon-pohon di sekitaran makam sehingga menimbukan kerusakan pada badan makam. Kemudian turunnya hujan yang menyebabkan kontur tanah makam akhirnya menurun dan tak terbentuk lagi sehingga dikhawatirkan bisa hilang.
Pada sisi lain, penetapan situs peninggalan sejarah makam Sultan Banjar menjadi cagar budaya baik berperingkat kota atau kabupaten, provinsi maupun nasional tidak mudah. Syarat-syaratnya bukan saja dinilai dari usia, tapi juga secara garis historis tempat itu bisa dijadikan dasar yang kuat sebagai bukti sejarah (Wirastari & Suprihardjo, 2012 : 63). Pendataan, pendaftaran hingga kajian makam yang diduga cagar budaya ini belum maksimal dilaksanakan dinas terkait yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tingkat kota atau kabupaten. Melihat potensi peninggalan kepurbakalaan yang bermakna bagi bukti sejarah kebudayaan serta bagian pembentuk karakter masyarakat Banjar, maka sangat penting dilakukan kajian. Dalam tahap awal berupa inventarisasi makam makam Sultan Banjar yang tersebar dan belum teridentifikasi.
Kajian sejarah dengan pendekatan arkeologi di situs makam urgensinya sebagai bahan usulan menjadi Cagar Budaya yang dilindungi dan dirawat pemerintah. Kemudian kajian juga akan menjadi dasar situs makam Sultan Banjar untuk pengembangan destinasi wisata sejarah. Hal ini sangat penting untuk memahami kelampauan tempat wisata, selain memberikan pemahaman ilmiah kepada masyarakat sekaligus pengembangan pemahaman sejarah lokal bagi generasi muda mengenal jati diri dan karakter bangsanya.
Kajian tentang inventarisasi Makam Sultan Banjar di kawasan lahan basah Kesultanan Banjar Tahun 1526-1860 sesuai dengan Riset Unggulan Universitas Lambung Mangkurat (UKM). Riset unggulan ini terbagi atas 6 (enam) fokus bidang unggulan yakni kemandirian dan ketahanan pangan dan kesehatan; ketahanan energi, material maju dan infrastruktur; pengelolaan sda, lingkungan dan bencana; pendidikan dan seni budaya; teknologi informasi dan komunikasi; sosial humaniora. Isu strategis fokus pendidikan dan seni budaya, keadaan sosial budaya masyarakat di Pulau Kalimantan yang sebagian besar tinggal di lingkungan lahan basah dan selalu mengalami perkembangan nilai sosial kebudayaan khas dan menarik. Kemudian dalam menghadapi era milineal dan globalisasi diperlukan upaya terencana dan berkelanjutan melestarikan dan meningkatkan seni, budaya, dan pariwisata.
Masalah yang diidentifikasi dalam penelitian ini, pertama bagaimana penyebaran dan inventarisasi Makam Sultan Banjar di kawasan lahan basah Kesultanan Banjar Tahun 15261860. Kemudian kedua bagaimana bentuk makam (tipologi) dan ragam hias makam Sultan Banjar di kawasan lahan basah Kesultanan Banjar Tahun 1526-1860.
METODE
Penelitian ini menggunakan metode sejarah, yakni sekumpulan aturan sistematis dalam usaha mengumpulkan sumber-sumber sejarah, menilai secara kritis dan kemudian menyajikannya dalam suatu sintesa. Dalam metode sejarah terdapat empat langkah penelitian yakni heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Pada penelitian ini, menggunakan pendekatan arkeologis, terutama terhadap ekplanasi artefak bertanggal yang didapat dari struktur makam maupun non-struktur sehingga membantu kronologi kehidupan dan perkembangan masyarakat di masa lampau.
Atas dasar kronologi artefak tersebut, dapat disusun kerangka kronologi Makam Sultan Banjar di kawasan lahan basah Kesultanan Banjar tahun 1526-1860. Pendekatan arkeologi terhadap tidak hanya dilihat dari bentuk dan arsitekturnya. Melainkan dari aspek fungsional, struktural, dan behavioral pada konteks masyarakat yang membuatnya. Penelitian ini berupa penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Dilakukan di lokasi makam Sultan-sultan Banjar yang tersebar di wilayah Kota Banjarmasin maupun Kabupaten Banjar.
Adapun makam Sultan Banjar yang akan diinventarisasi dalam penelitian ini adalah Pangeran Samudera/Sultan Suriansyah, Sultan pertama yang memeluk Islam (1526-1545), Sultan Rahmatullah (1545-1570), Sultan Hidayatullah (1570-1595), Sultan Mustain Billah/Marhum Panembahan (1595-1620), Ratu Agung/Sultan Inayatullah (1620-1637), Ratu Anum/Sultan Saidullah (1637-1642), Adipati Halid/Pangeran Tapesana (1642-1660), Amirullah Bagus Kesuma (1660-1663/1680-1700), Pangeran Adipati Anum (1663-1679), Sultan Hamidullah/ Sultan Kuning (1700-1734), Pangeran Tamjid bin Sultan Amirullah Bagus Kesuma (1734-1759), Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah bin Sultan Kuning (1759-1761), Pangeran Nata Dilaga (1761-1801), Sultan Suleman Almutamidullah bin Sultan Tahmidullah (1801-1825), Sultan Adam Al Wasik Billah bin Sultan Suleman (1825-1857), serta Pangeran Tamjidillah (1857-1859/ 1860).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kesultanan Banjar didirikan pada 24 September 1526, sebagai momentum hari kemenangan Sultan Suriansyah, cikal bakal Sultan Banjar dan diserahkannya regalita kerajaan Daha, serta dirajakannya Pangeran Samudera (Sultan Suriansyah) oleh Pangeran Tumenggung. Momentum ini pula menandai keberadaan Banjarmasin menjadi ibukota Kesultanan Banjar, pusat pemerintahan, perdagangan, penyiaran agama Islam serta mata rantai baru menghadapi penetrasi Portugis di Laut Jawa (Saleh, 1982).
Kuasa dan wilayah Kesultanan Banjar diwarnai ekspansi kolonial tahun 1747-1787. Dalam dinamika Kesultanan Banjar, sejak akhir abad 17 sampai awal Abad 18 terdapat beberapa wilayah yang “memisahkan diri”. Pada sisi lain mulai muncul ekspansi kolonial yang turut memberi warna perebuatan kuasa dan hegemoni di tanah Borneo. Dari arsip ANRI (1965), berdasarkan perjanjian Kesultanan Banjar dan VOC, Kesultanan Bajar menjadi sebuah negeri pinjaman. Terutama era Sultan Adam tahun 1826-1857. Wilayah Kesultanan Banjar menjadi lebih kecil dalam tahun 1787, yang hilang direbut Belanda, dan daerah ini makin berkurang pada tahun 1826 dibandingkan dengan wilayah kerajaan abad ke-17.
Pada era itu hanya tinggal wilayah yang dihuni oleh kelompok etnik Suku Banjar di bawah pemerintahan Sultan Adam Al Wasik Billah. Sultan Adam Al Wasik Billah menggantikan ayahnya Sultan Sulaiman al Mutamidullah pada tahun 1825 yang meninggal dunia. Setelah sultan dilantik Belanda memperbaharui perjanjian lewat kontrak tahun 1826 ANRI (1965). Perjanjian ini menjadi dasar bagi Belanda berpijak ke langkar pengaruh yang lebih dalam mencampuri urusan pemerintahan Sultan.
Setelah perjanjian Tahun 1845, posisi Kesultanan seakan di ujung tanduk. Berdasarkan perjanjian tahun 1826 dan 1845 maka daerah Kerajaan Banjar tidak mempunyai jalan ke laut, karena semua daerah pesisir dikuasai oleh Belanda. Melalui kontrak demi kontrak yang ditandatangani kedua pihak, status kerajaan akhirnya tereduksi menjadi setingkat vasal saja di dalam sistem pertuanan Belanda (Ahyat, 2012). Wilayah kerajaan yang disebut Tanah Sultan semakin dipersempit seiring diperluasnya Tanah Gubernemen (sebutan untuk bekas wilayah kerajaan yang diperintah langsung Belanda). Selain itu wilayah kesultanan dipersempit sehingga menyebabkan tanah-tanah lungguh (apanage) juga menyempit hingga separuhnya.
Ditutup dengan episode tragis penghapusan Kesultanan Banjar Tahun 1860. Dinamika kuasa dan cengkerangan kuku kolonial Belanda di Kesultanan Banjar makin Dalam. Setelah diwarnai pecahnya Perang Banjar, terbit Gouvernements Indisch Besluit 17 Desember 1859 (Ideham, 2003). Diputuskan bahwa Kerajaan Banjar tidak lagi diberikan sebagai pinjaman (vazal) kepada salah satu calon sultan yang akan datang. Sebagai realisasi putusan ini Komisaris Guberneman F.N. Nieuwenhuyzen telah mengeluarkan Besluit 11 Juni 1860 No.24 berupa proklamasi penghapusan Kesultanan Banjar.
Sejak berdirinya kerajaan Banjar pada 24 September 1526 sampai berakhirnya perang Banjar yang merupakan saat dihapuskannya Kesultanan Banjar oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda tahun 1860, ada 16 Sultan yang pernah memerintah. Sultan pertama adalah Sultan Suriansyah (1526-1545), sultan paling awal yang memeluk agama Islam. Sultan Suriansyah bertahta di Kuin yang dijadikannya sebagai pusat pemerintahan dan pusat perdagangan. Sultan terakhir adalah Pangeran Tamjidillah bertahta di Banjarmasin dan Martapura tahun 1857 – 1859.
Adapun para Sultan Banjar sejak berdirinya Kesultanan Banjar sampai dihapuskannya secara sepihak oleh Pemerintah kolonial Hindia Belanda sebanyak 17 Sultan. Dalam perkembangan pemerintahan para Sultan Banjar, memiliki beberapa Keraton yang berpindah pindah mulai wilayah Banjarmasin hingga Martapura. Demikian halnya dengan makam para Sultan Banjar tersebar mulai wilayah Banjarmasin dan Martapura dengan pengecualian Sultan terakhir, Sultan Tamjidillah yang dibuang ke Bogor (Jawa Barat). Adapun sebagian makam tersebut terdapat dalam tabel berikut.

Berdasarkan tabel 1 tersebut, terdapat 17 Makam Sultan (Sultan Sultan Tahliullah/Amarullah Bagus Kesuma menjabat dua kali), ada 9 makam yang berhasil terdata/teridentifikasi, kemudian ada 8 makam yang belum ditemukan/tidak teridentifikasi. Makam Sultan Banjar yang berhasil diidentifikasi adalah Makam Sultan Suriansyah (Sultan Banjar Pertama tahun 1526-1550 M), di Jalan Kuin Utara No.220 RT 09, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Demikian halnya Sultan Rahmatullah (Sultan Banjar Kedua, 1545-1570 M) & Sultan Hidayatullah (Sultan Banjar Ketiga, 1570-1595 M) karena berada dalam satu area makam dan menjadi satu kesatuan. Kedua makam sultan ini berada satu lokasi dengan makam Sultan Suriansyah.
Berikutnya Makam Sultan Mustain Billah (Sultan Banjar Keempat Tahun 1595-1620 M) di Desa Tangkas RT 3, Kecamatan Martapura Barat, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Kemudian Sultan Inayatullah (Sultan Banjar Kelima, 1620 – 1637 M) di wilayah Dalam Pagar, Martapura, Kabupaten Banjar. Selanjutnya Makam Sultan Saidullah/Ratu Anum (Sultan Banjar Keenam 1637-1642 M) alias Ratu Anom atau Sultan Ratu di Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura.
Selanjutnya teridentifikasi Makam Sultan Tahliullah/Amarullah Bagus Kesuma (Sultan Banjar Kedelapan Tahun 1661-1663 M & Sultan Banjar Kesepuluh Tahun 1680-1700 M) di Jalan Batuah, Gang Batuah 1, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Sultan Sulaiman Saidullah (Sultan Banjar Sultan Banjar ke-16 Tahun 1801-1825 M).
Berikutnya Makam Sultan Sulaiman Rahmatullah atau Sultan Sulaiman al Mu’tamidullah/Sultan Sulaiman Saidullah, dengan gelar Panembahan Sepuh terletak di Desa Lihung RT. 01, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Sementara Makam Sultan Adam (Sultan Banjar ke-17 Tahun Tahun 1825-1857 M) teridentifikasi terletak di Jalan Sultan Adam, Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Selain itu terdapat 8 Makam Sultan Banjar berikutnya tidak didapatkan/tidak teridentifikasi yakni Makam Sultan Ri’ayatullah/Pangeran Tapesana (Sultan Banjar Ketujuh Tahun 1642-1660 M). Demikian halnya Sultan Surianata/Pangeran Adipati Anum (Sultan Banjar Kesembilan Tahun 1663 – 1679 M), Sultan Tahmidullah 1 (Sultan Banjar ke-11 Tahun 1700 an M), Sultan Hamidullah/ Kuning (Sultan Banjar ke-12 Tahun 1700-1734 M), Sultan Tamjidullah (Sultan Banjar ke-13 Tahun 1734 – 1759 M), Muhammad Aliuddin Aminullah (Sultan Banjar ke14 Tahun 1759-1761) serta Makam Panembahan Kaharuddin Haliullah/Pangeran Nata Dilaga (Sultan Banjar ke-15 Tahun 1761 – 1801).
Terakhir Makam Sultan yang tidak didapatkan/teridentifikasi adalah Makam Sultan Tamjidullah (Sultan Banjar ke-18 Tahun 1857-1859). Sultan Tamjidullah al-Watsiq Billah atau Tamjidillah II adalah Sultan terakhir sebelum Kesultanan Banjar dihapuskan Pemerintah Hindia Belanda tahun 1860. Setahun sebelumnya, pada tanggal 25 Juni 1859, Pemerintah Hindia Belanda memakzulkan (memberhentikan) Sultan Tamjidullah al-Watsiq Billah sebagai Sultan Banjar kemudian mengirimnya (mengasingkan) ke Buitenzorg (Bogor). Sejak dimakzulkan, sangat minim sekali informasi yang berhubungan dengan aktivitasnya hingga meninggal dunia.
Mengenai kondisi makam para Sultan Banjar yang teridentifikasi tersebut, terdapat 7 makam dalam kondisi terawat, 1 makam kurang terawat serta 1 makam yang tidak terawat.
Makam terdiri dari unsur jirat, nisan, dan cungkup. Bahan pembuatan nisan dan jirat yaitu kayu, batu, bata dan logam. Terdapat tiga langgam nisan, yaitu langgam Aceh, Demak Troloyo dan lokal. Ragam hias makam terdiri atas motif flora, garis lurus, lingkaran, segitiga, dan jajaran genjang.
Umumnya dalam kajian arkeologi seperti diungkapkan Atmojo (2012), ada empat unsur yang menjadi aspek pengamatan dalam penelitian makam, yaitu bahan, bentuk atau tipologi, ragam hias, dan tata letak. Sebagai perbandingan Makam Sultan Suriansyah (Sultan Banjar Pertama, 1526-1550 M). Makam Sultan Suriansyah terletak di Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Letak makam berada di tepi Sungai Kuin dan berjarak sekitar 500 meter dari Masjid Sultan Suriansyah. Makam ini dibangun sekitar tahun 1550 (Saleh, 1977). Makam Sultan Suriansyah berupa kompleks pemakaman kerajaan yang diberi cungkup (Syafrullah, 2004). Pada makam Sultan Suriansyah menjadi satu kesatuan dengan makam Ratu Sultan Suriansyah (permaisuri) dengan pagar yang mengelilingi makam terbuat dari beton besi dan kayu ulin serta hiasan bermotif floralistik. Makam nisan terbuat dari kayu dengan tinggi 0,4 meter dan tidak memiliki jirat.
Nisan makam yang terbuat dari kayu memang umumnya digunakan pada makam Islam di Kalimantan. Menurut Atmojo (2012 & 2006) bahwa secara umum bahan yang digunakan untuk pembuatan nisan dan jirat makam ada empat jenis, yaitu 1) kayu, yang terdiri atas kayu ulin dan kayu biasa; 2) batu, baik marmer, granit maupun batu alam yang tidak diolah; 3) bata; dan 4) logam.
Kayu merupakan barang asli dari Kalimantan, karena kayu ulin banyak tumbuh di hutan-hutan Kalimantan. Sampai saat ini ulin masih tumbuh di hutan pedalaman Kalimantan. Batuan marmer dan granit merupakan barang impor karena tidak ada tambang untuk kedua jenis batu tersebut di Kalimantan. Marmer merupakan barang dagangan yang masih diperdagangkan secara internasional sampai saat ini.
Dilihat dari segi bentuk, terdapat tiga langgam nisan pada nisan Sultan Banjar secara umum yakni langgam Aceh, Demak Troloyo dan lokal. Tipe lokal kebanyakan digunakan oleh masyarakat umum. Pada makam tokoh perempuan hanya ada satu langgam saja, yaitu pipih memanjang. Bentuk-bentuk jirat meliputi satu undak terbuka, kotak biasa bagian atas tertutup, undak dua, berundak lebih dari tiga, perahu sederhana, serta kotak bertingkat bagian atas terbuka. Adanya berbagai bentuk tersebut menunjukkan bahwa sejak ratusan tahun yang lalu telah terdapat pertemuan berbagai budaya Indonesia di Kalimantan (Atmojo, 2012; Atmojo, 2006). Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa nisan-nisan tersebut merupakan barang dagangan ataupun juga barang hadiah.
Kemudian dari ragam hias makam awal Sultan Banjar beragam serta dapat ditinjau dalam perbandingan. Seperti Makam Sultan Suriansyah, Sultan Banjar pertama. Ragam Hias berupa Atang dari kayu diukir motif bunga, pancar matahari dan pucuk rabung. Jirat dari kayu ulin diukir motif stilasi kuncup bunga sebanyak empat buah dengan warna hijau dan kuning. Dahi jirat berornamen aktif motif flora berkerawang. Kisi kisi jirat dari besi dicetak motif flora dan simetris warna silver. Nisan dari batu dengan alam yang ditatah bermotif bingkai cermin dan dicat warna kuning emas.
Khusus ragam hias di Nisan Makam Sultan Suriansyah memiliki kemiripan dengan makam Pati Unus di Demak (Basuni, 1986). Tipe nisan Aceh, memiliki ciri-ciri denah nisan bagian dasar hingga tengah empat persegi panjang, memiliki ornamen tanduk di bagian kanan dan kiri, semakin ke atas semakin mengecil. Ragam hias pada nisan terdiri dari tumpal segitiga yang berderet di bagian dasar nisan, bagian tengah nisan diisi dengan ragam hias garis-garis silang (geometri) dan belah ketupat, ragam hias lambang bulat di tengah ornamen tanduk, bagian atas nisan terdiri dari dua atau tiga susun dan diakhiri pada bagian kemuncak nisan berbentuk segitiga.
Dari hasil inventarisasi makam Sultan Banjar, terdapat beragam terdiri atas bentuk garis lurus, lingkaran, segitiga, dan jajaran genjang. Selain itu terdapat ragam hias flora meliputi bunga, daun, tangkai, dan stiliran bentuk kepala binatang. Ragam hias terawangan berupa ragam hias yang dipahatkan pada nisan atau jirat pada satu sisi sampai menembus sisi yang lain, biasanya berupa gambar daun-daunan atau garis lurus. Kaligrafi berupa kaligrafi huruf Arab berbahasa Arab serta huruf Arab berbahasa Melayu.
Dilihat dari segi keletakan menurut Atmojo (2012 & 2006) umumnya makam Islam di Kalimantan terdapat makam yang berada di dataran, di perbukitan, di perkotaan, di pedesaan, di daerah pemukiman, dan di luar daerah pemukiman. Kadang-kadang dalam satu kompleks makam dipisahkan antara makam tokoh raja dengan makam masyarakat. Pemisahan dilakukan dengan cara dicungkup, ditinggikan, dipagari, dan ditempatkan pada makam khusus. Makam-makam pada umumnya berada di dekat kawasan istana, atau di pinggiran kota kerajaan. Namun demikian ada juga kompleks makam yang berada jauh di luar kota. Tempat tersebut merupakan sebuah bukit yang dipercaya merupakan tempat sakral atau dipercaya sebagai asal-usul nenek moyang para pendiri kerajaan.
Pada kasus makam Sultan Banjar, terdapat kesamaan dari beberapa kompleks makam yang teridentifikasi, yaitu tidak berada di tengah pemukiman. Bahan yang digunakan rata-rata kayu ulin, meskipun sebagian di antaranya menggunakan batu granit atau marmer. Ragam hias yang dipahatkan pada umumnya hiasan sulur-suluran dan kaligrafi Arab. dengan cara dicungkup, ditinggikan, dipagari, dan ditempatkan pada makam khusus.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil inventarisasi makam para Sultan Banjar tersebar mulai wilayah Banjarmasin dan Martapura dengan pengecualian Sultan terakhir, Sultan Tamjidillah yang dibuang ke Bogor (Jawa Barat). Terdapat 17 Makam Sultan (Sultan Sultan Tahliullah/ Amarullah Bagus Kesuma menjabat dua kali), ada 9 makam yang berhasil terdata/teridentifikasi, kemudian ada 8 makam yang belum ditemukan/tidak teridentifikasi. Kondisi makam teridentifikasi bervariasi mulai terawat, kurang terawat hingga tidak terawat (terbengkalai). Makam terdiri dari unsur jirat, nisan, dan cungkup. Bahan pembuatan nisan dan jirat yaitu kayu, batu, bata dan logam.
Terdapat tiga langgam nisan, yaitu langgam Aceh, Demak Troloyo dan lokal. Ragam hias makam terdiri atas motif flora, garis lurus, lingkaran, segitiga, dan jajaran genjang. Kesimpulan bahwa makam 16 Sultan Banjar yang pernah memerintah di lahan basah Kesultanan Banjar tahun 1526-1860 tersebar di wilayah Banjarmasin, Martapura dan Bogor. Kondisi bervariasi mulai terawat, kurang terawat dan terbengkalai sehingga perlu perhatian instansi berwewenang dan masyarakat.
Walaupun penelitian ini telah menghasilkan temuan awal, peneliti masih harus mengembangkan analisis dan hasil lebih lanjut. Khususnya memperdalam analisis historis tentang situs sejarah berupa makam Sultan Banjar di kawasan lahan basah Kesultanan Banjar, Kalimantan Selatan tahun 1526-1860. Kemudian Oleh karena itu perlu kajian sejarah berikutnya untuk mengidentifikasi makam makam Sultan Banjar yang belum ditemukan atau diidentifikasi.
UCAPAN TERIMA KASIH
Terima kasih kepada Universitas Lambung Mangkurat melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ULM yang telah memberikan dana penelitian berdasarkan SK Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor : 697/UN8/PG/2021 Tanggal 22/03/2021 dan Perjanjian/Kontrak Nomor: Nomor : SP DIPA-123.17.2.6777 518/2021 tanggal 23/11/2020, dimana penelitian ini masuk dalam kluster penelitian madya. Selain itu ucapan terima kasih juga kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar atas bantuannya dalam proses penelitian. Berikutnya terima kasih kepada komunitas Tim Pencari makam Leluhur (Banjarmasin) dan keturunan zuriat Kesultanan Banjar (Martapura) atas kerjasama yang baik dalam kegiatan lapangan di Banjarmasin maupun Martapura.
REFERENCES
Ahyat, I.S. (2012) Kesultanan Banjarmasin Pada Abad Ke-19 Ekspansi Pemerintah Hindia Belanda di Kalimantan (Tangerang: Serat Alam Media).
Anan, J. (2019). Peran Pemerintah Dalam Melestarikan Cagar Budaya Melayu Jambi Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013 (Studi Pada Rumah Batu Seberang Kota Jambi). Skripsi Prodi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Arsip Nasional Republik Indonesia. (1965) Surat-Surat Perdjandjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan Pemerintah VOC, Bataafse Republik Inggris dan Hindia-Belanda 1635-1860. Djakarta: ANRI.
Atmojo, B.S.W. (2006). Refleksi Hasil Penelitian Ejsploratif dan Tematis Arkeologi Islam di Kalimantan. Naditira Widya no. 16 tahun 2006.
Atmojo, B.S.W. (2012). Tinggalan Arkeologi Islam sebagai Bagian Perkembangan Sejarah Budaya di Kalimantan. Naditira Widya Vol. 6 No. 2/2012.
Basuni, A. (1986). Nur Islam di Kalimantan Selatan (Sejarah Masuknya Islam di Kalimantan Selatan. Surabaya: Bina Ilmu.
Ideham, S. et al. (2003). Sejarah Banjar. Banjarmasin : Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Saleh, M.I. (1982). Banjarmasih, Sejarah Singkat Mengenai Bangkit dan Berkembangnya Kota Banjarmasin Serta Wilayah Sekitarnya Sampai Dengan Tahun 1950. Banjarmasin: Museum Negeri Lambung Mangkurat.
Saleh, M.I., et al. (1982). Sejarah Daerah Kalimantan Selatan. Banjarmasin: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah, Dirjen Kebudayaan.
Syafrullah, M. (2004). Objek Pelestarian Warisan Budaya di Daerah Kalimantan Selatan. Makalah Disampaikan di Banjarmasin dalam Ceramah Bangunan Warisan Budaya di Daerah Kalimantan Selatan, 14 Desember.
Wirastari V. A. & Suprihardjo, R. (2012). Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Berbasis Partisipasi Masyarakat (Studi Kasus: Kawasan Cagar Budaya Bubutan, Surabaya). Jurnal Teknik ITS Vol. 1, No. 1, September.
Jurnal ini disalin di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
