Ijtihad Budaya
Sultan H Khairul Saleh al-Mu’tashim Billah dalam pidato puncak Milad ke-508 Kesultanan Banjar Ahad 25 November 2012 antara lain menyatakan Kesultanan Banjar yang dipimpinnya berusaha untuk selalu konsisten dalam melakukan ijtihad budaya. Lembaga Kesultanan Banjar dimaksudkannya sebagai penopang budaya Banjar sekaligus media syiar Islam, tidak saja untuk kawasan banua Banjar tetapi juga menggema ke berbagai kawasan Nusantara.
Istilah ijtihad budaya yang digunakan oleh Sultan Banjar relatif baru kita dengar, karena itu menarik dan penting untuk dikaji bersama. Secara harfiah, kata ijtihad berhubungan dengan kata ijtahada, artinya mencurahkan tenaga, pikiran, berusaha sungguh-sungguh dan maksimal. Dari pengertian ini, ijtihad adalah suatu pekerjaan yang menggunakan segala kesanggupan daya rohaniah untuk mengeluarkan hukum syara’, menyusun suatu pendapat dan suatu masalah hukum berdasarkan Alquran dan Sunnah. Orang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid, dan persoalan yang dipertimbangkannya disebut mujtahad fihi.
Sejak masa-masa awal perkembangan Islam, ijtihad sudah mulai dibangun dalam kehidupan umat Islam. Sewaktu Mu’az bin Jabal diutus oleh Rasulullah ke negeri Yaman, Mu’az sudah diberi wewenang untuk berijtihad apabila ia menemukan suatu persoalan hukum yang belum diatur secara tegas dalam Alquran dan hadits. Dalam kehidupan para sahabat bersama Rasul juga sering kali terjadi praktik ijtihad ini. Rasul mengizinkan sahabatnya berijtihad dengan tujuan agar mereka benar-benar mendapatkan pelajaran dari beliau, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Ibnul Qayyim al-Jauzi mengatakan, pada zaman Nabi Saw sebenarnya para sahabat telah melakukan ijtihad tentang berbagai masalah.
Kaya Makna
Ijtihad budaya yang digagas dan dikembangkan oleh Kesultanan Banjar penting kita garis bawahi. Ijtihad budaya ini dapat kita maknai sebagai usaha Sultan Banjar untuk memajukan budaya dengan mencurahkan tenaga, pikiran dan kemampuan, dengan membangun kerja sama khususnya sesama pecinta budaya.
Budaya, termasuk budaya Banjar, sangat luas ruang lingkupnya. Ada berupa budaya fisik yang dapat dilihat seperti bangunan, kesenian, permainan dan upacara tradisi dan sejenisnya. Ada pula berupa budaya nonfisik yang tidak dapat dilihat, tetapi dapat dirasakan dan diberi makna, seperti norma, etika, nilai, pola pikir, filsafat hidup, etos kerja, kepercayaan, mitos, legenda dan sejenisnya.
Kedua jenis budaya ini di banua Banjar sudah banyak yang hilang, pupus, punah, termakan arus zaman. Sebagai contoh budaya fisik bangunan rumah adat Banjar sudah makin langka. Kalaulah masih ada itu adalah bangunan lawas, tidak ada bangunan hanyar yang sengaja dibangun dengan arsitektur Banjar. Tanpa ada rasa bersalah, urang Banjar berlomba membangun rumah dan bangunan yang sudah tidak lagi menunjukkan nilai-nilai kebanjaran.
Budaya nilai seperti bergotong royong dalam upacara tertentu misalnya perkawinan, mulai hilang. Warga yang punya hajat sekarang ini lebih memilih untuk serba mengupah dan serba membeli. Katanya lebih praktis, mudah, bahkan konon lebih “murah” daripada dikerjakan dan dimasak sendiri. Ada yang coba menghitung, kalau sesuatu dilakukan secara gotong royong malah jadi boros. Keluarga yang bermalam seminggu sebelum hari H harus diberi makan. Tetangga yang membantu bekerja harus pula diberi makan, minum, kue-kue, rokok dan sebagainya. Apabila dikalkulasi akhirnya biaya membengkak melebihi dari mengupah dan membeli. Tempat acara pun kadang di gedung, aula dan hotel. Alasan ini tentu ada benar dan masuk akal saja, tetapi hal itu jelas mulai menghilangkan semangat dan jiwa kegotongroyongan.
Begitu juga tradisi lain, seperti “baririan” atau “baarian” ketika mengerjakan sawah atau kebun serta “bairik” padi, menurut Prof. Dr. Kamrani Buseri, MA sudah banyak menghilang, padahal semua itu punya makna dan nilai guna merekatkan rasa persaudaraan intern keluarga dan antar tetangga. Memang kini tenaga manusia banyak diganti tenaga mesin, yang berakibat pula melunturnya budaya baarian. Banyak lagi nilai budaya Banjar yang menghilang, yang jika tidak segera digali kembali, dikembangkan dan dilestarikan pasti akan punah.
Seni budaya mengandung makna luhur dan keindahan, dan agama memberi ruang yang memadai untuk itu, sebab Allah menyenangi hal-hal yang baik dan indah. Urang-urang zaman dulu memiliki rasa budaya dan jiwa seni yang mengandung kebaikan dan keindahan. Karena itu dalam lingkungan NU yang berpaham Ahlu Sunnah wal-Jamaah semua itu diapresiasi, sehingga ada prinsip: al-mukhafazhatu alal-qadimis-shalih wa akhdzu bil-jadidil-ashlah (menjaga yang lama yang masih baik dan mengadopsi yang baru yang lebih baik). Jadi selama suatu nilai budaya masih baik, tentu harus kita jaga, pertahankan dan lestarikan, sambil tetap terbuka terhadap nilai-nilai baru yang lebih baik.
Budaya sangat bergantung kepada lembaga kerajaan, kesultanan serta lembaga adat. Membangkitkan semua ini bukan perkara mudah. Sejak zaman Belanda hingga awal kemerdekaan sudah ada upaya untuk membangkitkan kembali Kesultanan Banjar sebagai penopang budaya Banjar, namun tak kunjung terwujud. Barulah di era Sultan Khairul Saleh hal ini terwujud. Sebagai suatu kewajaran, tentu ada pihak yang mempertanyakan, tetapi semua dapat disikapi secara konsisten. Kini tak saja seniman dan budayawan, tetapi berbagai kalangan perguruan tinggi, cendikiawan, akademisi, guru besar, tokoh dan pejabat yang terbiasa berpikir ilmiah rasional pun pun mengapresiasi dan merasakan urgensi kebangkitan budaya dan Kesultanan Banjar. Usaha dan kesungguhan demikian, dalam bahasa agama memang dapat disebut ijtihad, sebab ijtihad bermakna melakukan sesuatu secara serius, konsisten dan konsekuen untuk kebaikan bersama.
Sarana Dakwah
Melalui Kesultanan Banjar dapat dilakukan penguatan dan pengayaan budaya yang bernuansa dakwah islamiah. Sultan Khairul Saleh dalam banyak kesempatan selalu menekankan bahwa budaya Banjar yang ingin dieksplorasi dan dikembangkan adalah budaya yang bercorak Melayu Islam, sebab budaya inilah yang dianut oleh para Sultan Banjar dulu. Jadi, bukan budaya pra Islam yang bernuansa kepercayaan lama. Ini tampak dari setiap kegiatan perayaan milad dan even lainnya, selalu kental dengan suasana dan kegiatan dakwah.
Dakwah sangat memerlukan subjek yang memiliki komitmen tinggi, membutuhkan metode, media, dan sarana, serta membutuhkan dukungan dana dan logistik yang tidak sedikit. Sultan Khairul Saleh juga mampu merangkul para ulama, bahkan jabatan Mufti Besar juga dihidupkan yang di masa-masa awal dijabat oleh K.H. Anang Djazouly Seman (alm). Banyak ulama, dai, qari, guru agama dan sebagainya terlibat dalam kegiatan kesultanan.
Melalui komitmen keislamannya Sultan Banjar sering sekali menggelar kegiatan bernuansa dakwah, baik dalam skala daerah, nasional bahkan regional Asia Tenggara. Jika kita pelajari sejarah, pesatnya perkembangan dan kemajuan Islam di Nusantara ini tidak terlepas dari kerjasama antara sultan dan ulama. Kerjasama demikian tidak perlu kita maknai sebagai “perselingkuhan”, melainkan kerjasama untuk tolong menolong dalam berbuat kebajikan dan taqwa sebagaimana pesan QS al-Maidah ayat 2.
Imam al-Ghazali juga menekankan perlunya kerjasama tersebut. Menurut beliau al-dinu bil-mulki yaqwa wal mulku bid-dini yabqa, agama dengan dukungan kekuasaan akan kuat dan kekuasaan dengan dukungan agama akan abadi. Kekuasaan di sini tidak sebatas kekuasaan Sultan yang lebih bergerak di bidang budaya, tetapi juga kekuasaan politik kenegaraan yang memiliki kekuatan politik.
Dalam konteks dakwah ini sejumlah teman aktivis di Banjarmasin sangat mengharapkan agar Sultan Khairul Saleh bersama Lembaga Adat Kekerabatan dan Kesultanan Banjar menjadi élan vital bagi gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, sebab saat ini kemunkaran dan kemaksiatan semakin marak melanda Banua Banjar. Mengapa Banua Banjar Kalimantan Selatan yang notabene Serambi Mekkah menjadi sasaran tembak narkoba, boleh jadi ada skenario besar untuk menghancurkan daerah ini. Sementara Aceh sebagai Serambi Mekkah pertama sudah hancur lebih dahulu akibat banyaknya ladang ganja, pemberontakan GAM, serta bencana tsunami yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Guna membentengi hal ini, peran Sultan Banjar sangat diharapkan. Kesultanan Banjar yang bangkit di era milenium ini penting menguatkan gerakan ini sebab Kesultanan Banjar masa lalu sangat tinggi komitmennya terhadap Islam. Budaya Banjar yang dihidupkan pun merupakan budaya Islam, sehingga ada ungkapan: Adat budaya bersendi syara’ dan syara’ bersendi kitabullah dan sunnah Rasulullah. Berpegang kepada keduanya insya Allah tidak akan sesat selamanya
(Datu Cendikia Hikmadiraja Ahmad Barjie B)
