Kesultanan Banjar (Refleksi Sejarah dan Budaya)

Kesultanan Banjar (Refleksi Sejarah dan Budaya)

Ditulis oleh:
Yusliani Noor
(Makalah disampaikan pada Seminar Milad ke-511 Kesultanan Banjar,
Rabu 21 Oktober 2015, di Kampus STIMI Banjarmasin)

I. Pendahuluan

Dalam bukunya Benturan Antar Peradaban, secara mengejutkan Samuel Huntington menempatkan upaya mempertahankan identitas budaya sebagai sebuah kunci keberhasilan bagi Singapura dalam meraih kemajuan negaranya (Huntington, 2010: 605). Penilaian Huntington ini berdasarkan kekuatan Buku Putih yang dikeluarkan Presiden Wee, yang memuat tentang nilai-nilai Iuhur yang harus dijunjung masyarakat Singapura (Huntington, 2010: 604). Huntington mengaitkan fenomena pentingnya identitas budaya ini, dengan keberhasilan China, Jepang dan Korea dalam menguatkan identitas budaya bangsanya, sehingga identitas budaya itu memberi kontribusi penting bagi kekuatan sebuah bangsa dalam meraih cita-cita bangsanya.

Pernah teman saya seorang pejabat di Kota Banjarmasin, mengutarakan suara hati dan pikirannya yang bingung, ketika dia menyaksikan hari Ulang Tahun Kota Banjarmasin dua tahun lalu (2013 – ed.) yang dimeriahkan dengan banyak atraksi tari dari luar Banjar. Lalu dia bergumam, ‘mungkin kita orang Banjar tidak lagi memiliki seni tari yang bisa ditunjukkan, atau yang membidangi budaya di instansi itu, bukan orang Banjar’.

Pentingnya identitas budaya tidak bisa dilepaskan dari patron yang menjadi payung dari suatu kebudayaan. Dalam konteks Ini, patron menjadi simbol dari eksistensi suatu identitas budaya. Kebudayaan Jawa, misalnya, tidak bisa dilepaskan dari Kesultanan Surakarta dan Ngayogyakarta Hadiningrat, yang dianggap sebagai patron budaya Jawa. Bahkan budaya Anglo Saxon tidak bisa dilepaskan dari Istana Buckingham di London Inggris. Budaya Melayu yang khas Brunei Darussalam yang dipelihara dan dijaga oleh Kesultanan Brunei Darussalam. Budaya Arab yang tidak bisa dilepaskan dari Emir Quwait dan Kesultanan Saudi Arabia.

Banyak kalangan yang mempertanyakan penting tidaknya memunculkan kembali Kesultanan yang telah dihapuskan oleh Belanda. Lebih dari 128 Kesultanan yang dihancurkan dan dihapuskan dari peta sejarah Nusantara, dan terpaksa tunduk dałam bingkai Pax Nerlandica 1910, yang berada dałam kekuasaan Gubernur Jenderal van Huezt. Secara politik boleh saia Kesultanan Nusantara itu hancur, namun sesungguhnya masing-masing Kesultanan Nusantara itu memiliki rakyat yang kaya dengan khazanah budayanya masing-masing. Kemajemukan budaya itulah yang sekarang semuanya berada dałam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Secara politik seluruh rakyat Indonesia, menyetujui Bhinneka Tunggal łka sebagai semboyan kesatuan Indonesia, namun kepemilikan masing-masing budaya tentu tidak bisa dilepaskan dari identitas aslinya. Rumah tipe Joglo pasti dari Jawa. rumah tipe  Gadang pasti dari Minang. rumah Bubungan Tinggi pasti Banjar, dan lain-lain. Tari Kecak pasti dari Bali, tari giring-giring dari Dayak, tari Tirik Lalan dari Banjar dan sebagainya.

Kenyataan sejarah yang menjelaskan adanya berbagai payung dari berbagai identitas budaya di Nusantara menjadi jawaban pentingnya sebuah payung yang mampu menaungi identitas budaya dari teriknya panas matahari ‘nang manggantang’, sehingga budaya suatu suku bangsa tidak kering dan musnah dihembus angin kemarau panjang. Juga tidak lapuk oleh hujan ‘nang mantayutuh kada sing taduhan’ sehingga identitas suatu suku bangsa tidak tarandam-kabaahan’ dan tidak musnah tabawa banyu tangkujuh.

Kesultanan Banjar adalah jawaban dari upaya mengangkat marwah Kebudayaan Banjar yang kiprahnya sangat urgens dałam era globalisasi. Sebuah era yang sekarang sudah menerpa Banua Banjar. Banua Banjar menghadapi masałah yang sama dengan negara Barat, namun pokok persoalan di Barat adalah dekadensi moral, budaya bunuh diri, dan perpecahan politik (Huntington, 2010:5/5)

Meskipun di Banua Banjar tidak separah di Barat, namun gejala-gejala demikian kian menampak. Selain itu, banyak kejadian bunuh diri tidak teridentifikasi, sehingga seakan-akan tidak pernah ada, atau seakan sangat jarang terjadi. Kenyataan demikian, meningkatkan hasrat saya dalam membentangkan pentingnya peran Kesultanan Banjar dałam meningkatkan marwah kebudayaan Banjar, yang pernah menjadi patron kebudayaan Banjar hampir empat ratus tahun lamanya, yakni sejak 1526-1905.

II. Kesultanan Banjar Patron Kebudayaan Banjar

Sejak berdirinya Kesultanan Banjar 1526, telah memiliki pendukung yang kuat, yakni komunitas Melayu Muara Kuin (Patih Kuin, Patih Muhur, Patih Balit, Patih Balitung) yang dipimpin Patih Masih. Pendukung lainnya komunitas Bakumpai di Muara Bahan yang dipimpin oleh Pangeran Sira Panji Kesuma. Juga, komunitas pedagang muslim dari berbagai etnis di Muara Bahan yang mendukung kepemimpinan Pangeran Samudera. Karena telah didukung oleh Kesultanan Demak, Pangeran Samudera yang kemudian bergelar Sultan Suryanullah atau Sultan Suriansyah dengan didampingi Khatib Dayyan dan Patih Masih membangun istana dan masjid sebagai simbol lahirnya Kesultanan Banjar.

Manajemen Kesultanan dipimpin oleh seorang Mangkubumi. yang dijabat oleh Patih Masih dengan kekuasaan yang bersifat profan. Sementara itu, dalam membentuk watak Kesultanan bercorak Islam diserahkan kepada Khatib Dayyan dengan kekuasaan sakral. Namun, semua kekuasaan ini, berada dalam kendali restu Sultan sendiri. Jika kita mengacu pada pandangan teori kebudayaan van Peursen, bahwa kebudayaan suatu bangsa dapat direncanakan. Kesultanan Banjar telah mencanangkan arah kebudayaan berlandaskan kepada ajaran agama Islam.

Menurut Sidi Gazalba (1963:175) kebudayaan yang berlandaskan syariat Islam dan disesuaikan dengan akidah Islam, boleh dikatakan sebagai kebudayaan Islam. Oleh sebab itu, mengingat landasan Kesultanan Banjar adalah Kesultanan Islam, maka kebudayaan Banjar adalah kebudayaan Islam, yang diistilahkan oleh Alfani Daud sebagai kebudayaan dengan sentuhan Islam. Menurut Noer’id Haloei Radam, kebudayaan Banjar adalah kebudayaan suku Bukit dan suku-suku lainnya yang telah beramalgamasi dengan ajaran Islam.

Kekuatan kebudayaan Islam ditegaskan kembali sejak munculnya lembaga syariah Islam yang digagas oleh Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary. Kitabnya, Tuhfaturagibien menjelaskan upacara dan kesenian yang tidak selaras dengan akidah Islam. Kekuatan kultur Islam yang dikehendaki oleh Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary yang didukung oleh Sultan Natadilaga ada dalam Kitabnya Sabilal Muhtadien. Melalui kitab-kitabnya ini, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary membentuk kultur Banjar yang sesuai dengan syariat Islam. Oleh sebab itu, sangat wajar jika identitas Banjar identik dengan Islam, dan budaya Banjar identik dengan budaya yang bercorak Islam.

Puncak dari rekayasa sosial budaya dari Kesultanan Banjar adalah era Sultan Adam Al Wasikubillah yang membuat kitab Undang-Undang Hukum yang dikenal dengan Undang-Undang Hukum Sultan Adam, yang bernafaskan Al-Quran dan Al-Hadist. Pada era ini, kebudayaan Banjar yang dikehendaki adalah kebudayaan yang sangat Islami.

Kesultanan Banjar telah berhasil menciptakan bangsa Banjar, bahasa Banjar, dan budaya Banjar. Inilah identitas Banjar hasil bentukan perjalanan sejarah yang tidak bisa dilepaskan dari eksistensi sebuah lembaga politik dan pemerintahan, yang dikenal sebagai Kesultanan Banjar.

Sayangnya kuatnya arus kolonialisme dan imperialisme yang dimotori Belanda menyebabkan Kesultanan Banjar melakukan perjanjian 1826, yang ternyata merugikan Kesultanan Banjar sendiri. Antara tahun 1825-1859 Kesultanan Banjar berada dalam ambang keruntuhannya (Syamtasiah, 1996: 1). Pada tanggal 11 Juni 1860 Belanda mengeluarkan surat pernyataan secara sepihak menghapuskan Kesultanan Banjar (Syamtasiah, 1996:74).

Ketika Kesultanan Banjar dihapus maka Belanda yang telah lama melakukan ekspedisi-ekspedisi ke pedalaman dan memberikan tanah-tanah yang luas kepada pengusaha Eropa, melakukan beberapa hal:

  1. Meneliti kekayaan alam Banua Banjar sekaligus mengeksploitasi yang mereka anggap berharga
  2. Menghilangkan jejak-jejak sejarah Banjar dalam berbagai bentuk peninggalan para Sultan dengan menyembunyikannya dalam terowongan bawah tanah, yang beriringan dengan pembukaan tambang batu bara underground, dan sebagian peninggalan itu dibawa ke Belanda.
  3. Merekrut orang-orang Banjar dalam sekolah Belanda dan melalui kurikulumnya merekonstruk otak orang Banjar agar terkikis kepekaan terhadap budaya Banjar. Misalnya, Ratu Zaleha masih berjuang di Hulu Barito namun sebagian orang Banjar sudah bersekolah yang dibangun Belanda di Banjarmasin.
  4. Menghilangkan kharisma elite bangsawan Banjar dan mencampakkan kekuatan ekonomi mereka, sehingga wibawa dan kharisma elite bangsawan tidak memiliki arti politis, serta lepas dari akar sosial budaya Banjar
  5. Menghancurkan sistem sosial-budaya-politik dan ekonomi, sebagai point akhir dari Perang Banjar

Keadaan ini, berlaku hampir pada semua Kesultanan Nusantara yang melawan Belanda. Kecuali Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang kompromi dengan Belanda dan kedudukannya sangat dihargai oleh pemerintah Belanda.

Kesultanan Banjar mengalami kehancuran total akibat perlawanan yang dilakukan para elite bangsawan Banjar, ulama dan rakyat Banjar. Dalam era peperangan ini, rakyat terpecah, ada yang memihak Belanda dan sebagian besar rakyat Banjar memihak Kesultanan Baniar. Begitu juga para elite bangsawan. Semua ini memberi dampak yang besar bagi degradasi kebudayaan Banjar. Namun, dalam perspektif sejarah, justru Perang Banjar menguatkan identitas bangsa Banjar.

III.  Kesultanan Banjar dan Upaya Meningkatkan Marwah Kebudayaan Banjar

Seorang Henri Chambert-Loir (2014:1) menyatakan, khalayak Indonesia sekarang ini tidak berminat pada sastra Melayu, seperti juga pada berbagai sastra klasik lainnya, oleh karena tidak memenuhi kebutuhan masa kini baik sebagai hiburan maupun bahan pengetahuan, juga karena Indonesia sedang dibanjiri produk-produk global yang datang dari Barat maupun Timur. Namun, boleh dipastikan pada suatu hari nanti akan timbul kembali rasa keperluan akan berbagai sastra itu dan terutama sastra Melayu, sebagai bagian utuh dari kebudayaan nasional, kebudayaan ‘Indonesia’. Dalam era global ini semua terasa mudah kemajuan teknologi komunikasi membuai kita, sehingga tiada terasa kita semakin individualistik. John Naisbitt, Nana Naisbitt dan Douglas Philios (2001:43) menyatakan, dewasa ini banyak orang Amerika vang tinggal bersama-sama tetapi sebenarnya hidup sendiri-sendiri.

Pandangan Henri Chambert-Loir adalah pandangan seorang pengkaji sastra Melayu yang melihat betapa tingginya peradaban dan kebudayaan Melayu yang payungi Kesultanan Nusantara pada masanya. Namun, ia menyadari globalisasi bukanlah sesuatu yang indah dalam sudut kacamata budaya, apalagi bagi Naisbitt dan Philips yang sangat rawan melihat fenomena budaya manusia yang tercerabut dari akar kemanusiaannya. Sementara itu, bagi Francis Fukuyama (2004:406), kelompok-kelompok nasionalis (termasuk Kesultanan) sebetulnya dapat mempertahankan bahasa-bahasa dan pelbagai identitas mereka yang berbeda, yang diekspresikan dalam wilayah budaya ketimbang politik.

Kasus tidak berminatnya manusia Indonesia, juga orang Banua terhadap sastra Melayu dan terpaan globalisasi yang menggoyahkan sendi-sendi budaya Banjar hingga ke pedesaan, sebetulnya bukanlah fenomena yang asing bagi masyarakat Banjar. Secara kasat mata kita melihat mulai lemahnya pondasi kebudayaan Banjar, akibat kehilangan induk semangnya. Identitas budaya seakan menghilang seiring lenyapnya identitas politik. Pertanyaannya, siapakah pemangku adat yang peduli dengan kebudayaan Banjar? Betapa banyak orang Banua yang menganggap enteng kehilangan identitas budaya ketika seluruh elemen masyarakat Banjar berjuang habis-habisan melawan kolonialisme Belanda, untuk mempertahankan identitas politik dan budaya dalam Perang Banjar, kemudian kita mengalami kekalahan akibat kepungan devide et empire maka drama cuci otak penghapusan identitas budaya dan sejarah berlangsung tanpa henti. Hal ini disebabkan otak kita telah dirasuki pemikiran pragmatis vang dijejali terpaan informasi dan arus komunikasi dengan pilihan beragam dan pesan yang membius selera. Akibatnya, kita tidak melihat keluhuran budaya suku bangsanya sendiri. Kalau kita mau membuka wawasan kita. lihatlah betapa susahnya bangsa Palestina memunculkan identitas budaya Arabnya. Afghanistan terkoyak dan gamang dalam menentukan budaya nomadennya, sebagaimana suku Kurdi di perbatasan Irak dan Iran. Perjuangan bangsa-bangsa tersebut, bukan sekedar perjuangan mencapai kemerdekaan, tetapi perjuangan mengokohkan identitas bangsanya.

Kolonialisme dan imperialisme Belanda dan Jepang di Kesultanan Banjar, bukanlah akhir sejarah. Peninggalan artefact, sosiofact dan maintefact yang ada dalam wujud kebudayaan Banjar memberikan pesan kepada masyarakat Banjar yang peduli kepada keberlangsungan tegaknya identitas budaya, untuk segera diselamatkan dari kemusnahannya di era global. Hal ini penting, agar jati diri urang Banjar dapat membangkitkan semangat membangun daerahnya, sehingga tidak tertinggal dari daerah lainnya.

Kesultanan Banjar yang telah dibentuk kembali oleh Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar sejak 2010, dan memutuskan Pangeran Khairul Saleh sebagai Raja Muda, serta melantik beliau dalam tahun 2012 sebagai Sultan Banjar, memberi angin segar bagi upaya meningkatkan marwah kebudayaan Banjar. Meminjam istilah Peursen (1976: 13), dari sudut pandang kebudayaan, maka kebudayaan merupakan cerita yang masih harus bersambung, dan harus dilihat sebagai sebuah sejarah perkembangan. Untuk itu, sebagaimana fakta sejarah yang menjelaskan peran Kesultanan Banjar sebagai pembentuk identitas budaya Banjar, maka peran Kesultanan Banjar sangat penting untuk berkiprah langsung dalam hal berikut ini:

  1. Mengenalkan kembali sekaligus menguatkan organisasi sosial. Dalam budaya Banjar, organisasi sosial selalu dilandasi Oleh musyawarah mufakat. Nang tuha dituhaakan dan nang anum manyasuaiakan (mamatutakan) diri. Organisasi sosial dimulai dengan organisasi keluarga. Istilah dalam keluarga harus dikenalkan kembali. Misalnya: Julak- Amang, Pakacil, Makacil. Baru kemudian organisasi masyarakat seperti; sinuman, tatuha kampung, dan lain-lain. Kesultanan Banjar dapat membentuk lembaga-lembaga budaya hingga ke pelosok pedesaan, sebagai penopang bangkitnya identitas budaya Banjar.
  2. Menguatkan dan menghargai agama dan kepercayaan. Bagi orang Banjar agama yang diyakini mereka adalah Islam, sebagai agama identitas. Orang Banjar sangat menghargai keyakinan orang lain, seperti kepercayaan Balian bagi suku Bukit dan Kaharingan bagi suku Dayak. Kesultanan Banjar dapat memfasilitasi penguatan agama dan kepercayaan dalam masyarakat Banjar dan Dayak sebagai bentuk penguatan tradisi keagamaan dan kepercayaan yang memang menjadi pilar budaya Banjar.
  3. Menguatkan kembali upacara ‘Daur Hidup’ urang Banjar yang diberi sentuhan Islam ataupun yang sesuai dengan syariat Islam. Misalnya; Batasmiah, Baayun Mulud, Baaqiqah, Mandi-mandi, dan lain-lain. Sultan Banjar dapat hadir dalam sebuah acara yang dirancang secara khusus, sebagai pemberi restu. Karena upacara ‘Daur Hidup’ sebagai ciri inisiasi pembentukan manusia Banjar, yang telah berakar lama dalam Kesultanan Banjar.
  4. Mengenalkan kembali sistem pengetahuan Banjar. Orang Banjar memahami kearifan lokal, suka belajar mengaji, suka mendengar kisah, suka mendengar syair. Dari sini secara turun temurun adat istiadat dan wibawa keluarga di sifat-sifat baik dikenalkan, dan lainnya. Kesultanan Banjar sebagai penjaga dan pemelihara kebudayaan Banjar dapat menaikkan status keluhuran budi pekerti dan tingginya peradaban Banjar bagi masyarakat Banjar melalui sistem pengetahuan orang Banjar. Dari sini tergali etika orang Banjar dalam berbagai perspektif, baik politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
  5. Menguatkan kembali sistem mata pencaharian orang Banua, Orang Banua Banjar suka bertani, berkebun, beternak, yang disesuaikan dengan topografis wilayahnya. Jangan semuanya harus batanam kelapa sawit, dan jangan semua tanah harus ditanami karet. Dalam sejarahnya, setiap tanaman perkebunan ada pasang surutnya, bahkan banyak perusahaan perkebunan zaman dulu bangkrut akibat harga pasar internasional anjlok. Kesultanan Banjar dapat mengenalkan tanaman holtikultura khas Banjar. Tanami tanah dengan durian, kasturi, nyiur, hambawang, gitaan dan lain-lain. Kerajinan Banjar dalam segala jenisnya harus ditingkatkan mutunya dan dikenalkan kepada dunia sebagai ciri kerajinan masyarakat Banjar, kemudian Kesultanan mematenkannya agar tidak diakui bangsa lain.
  6. Mempertahankan dan menguatkan tata kelakuan yang baik. Semua tata kelakuan ini ada yang bersumber dari adat, dan ada pula yang bersumber dari hukum Islam. Semua tata kelakuan yang telah berlaku dengan baik di masyarakat Banjar harus dipertahankan dan diperkuat oleh Kesultanan Banjar.
  7. Segala macam teknologi tradisional bukanlah suatu ketertinggalan budaya. Justru teknologi tradisional mencerminkan kemajuan kebudayaan suatu bangsa. Oleh sebab itu, KesultananBanjar sangat penting perannya dalam mengenalkan teknologi tradisional, setidak-tidaknya ada museum teknologi tradisional Banjar. Sekaligus masyarakat dapat menjual produknya di sekitar museum tersebut.
  8. Mempertahankan dan mengenalkan bahasa banjar sebagai identitas bangsa Banjar. Melalui berbagai cara, termasuk rekayasa kultural dengan kurikulum muatan bahasa Banjar di persekolahan, baik sekolah umum maupun madrasah. Buletin huruf Arab Melayu gundul dapat menjadi bingkai identitas yang dapat dikerjakan sebagai bagian dari mengenalkan bahasa Banjar. Sampai hari ini, orang Iran tetap menggunakan huruf Arab dalam menulis semua hal, meskipun bahasanya bahasa Inggris dan bahasa Persia.
  9. Menguatkan dan mengenalkan kesenian Banjar. Kesenian sering menjadi jargon untuk mengenalkan budaya. Oleh sebab itu, kesenian khas Banjar sangat penting dipertunjukkan secara berkala. Misalnya, balamut, bacabang, mamanda, basyair, madihin, bakisah, barudat, bahadrah, bakuntau, dan lain-Iain.

Kebudayaan bukan sekadar dibukukan. Kebudayaan pasti mengalami perubahan. Namun, kebudayaan yang sudah baik dan terwariskan dari generasi ke generasi harus dipelihara dan dijunjung tinggi. Kebudayaan yang luhur sebagai warisan mulia dari para leluhur Banjar harus diaplikasikan oleh masyarakat Banjar. Agar masyarakat mampu mengaplikasikan sebuah budaya, maka diperlukan political will dari pemegang kekuasaan. Oleh sebab itu. jika Kesultanan Baniar ingin memiliki kiprah yang signifikan dalam meningkatkan marwah Kebudayaan Banjar maka diperlukan bargaining position dengan memegang otoritas kekuasaan, dengan berbagai instansi terkait. Termasuk memperjuangkan tata hukum yang berpihak pada kearifan lokal. Menurut Rachmad Syafaat (2008: 79) UUPD 1999 belum sepenuhnya berpihak pada kearifan lokal. Dalam masyarakat Banjar, berbagai kearifan lokal Banjar telah mampu menghantarkan marwah masyarakat Banjar yang dipayungi Kesultanan Banjar. Oleh sebab itu, Kesultanan Banjar harus membuat langkah strategi kebudayaan. Strategi kebudayaan memerlukan langkah-langkah konkret, yang meliputi langkah perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan strategi lanjutan. Strategi itu, mencakup gagasan, tindakan dan produk kebudayaan Banjar.

IV. Penutup

Kesultanan Banjar yang menjadi payung kebudayaan Banjar tentu kiprahnya sudah dirasakan dalam meningkatkan marwah Kebudayaan Banjar, maka sangat penting jika kesultanan senantiasa melakukan interaksi horizontal dan vertical, agar kebudayaan Banjar dapat dikenal luas, khususnya bagi generasi muda Banjar, yang sudah banyak ketinggalan pemahaman dan pengetahuannya tentang budaya Banjar. Jika tidak demikian, kita hanyut dalam arus global, dan kita asyik dengan teknologi yang kelihatannya kita hidup bersama-sama. Padahal kita hidup sendiri-sendiri. Si Uma menonton TV, si Abah membuka laptop, si Anak facebook-an. Nang laki internet-an, nang bini ba facebook-an. Duduk berhadapan, tapi kada sing panderan. Bersama tapi asyik sendiri-sendiri. Pernahkah, satu keluarga dengan asyik mendengarkan syair Bramasyahdan, asyik mendengarkan Kisah Jauhar Latifah, atau sama-sama mendengarkan Lamut. Setidak-tidaknya, makalah ini sekedar mengingatkan betapa beratnya tugas Kesultanan Baniar dalam meningkatkan marwah Kebudayaan Banjar.

Identitas diri sebagai orang Banjar, dengan memiliki bahasa dan budaya Banjar memunculkan jati diri dan kebanggaan sebagai orang Banjar, yang secara positif berkontribusi bagi semangat yang kuat untuk mendorong pembangunan daerah Kalimantan Selatan. Pada posisi inilah peran penting dari Kesultanan Banjar. Identitas budaya yang diperankan harus menghasilkan budaya ekonomi, budaya sosial, dan budaya politik yang bersumber dari kebudayaan dan sejarah Banjar yang tidak bisa dilepaskan dari Kesultanan Banjar 1526. Kita pernah mengalami kejayaan dengan tradisi dan budava yang berakar dari bangsa Banjar sendiri. Kalau tidak bisa berdaulat dalam politik, maka biarlah orang Banjar berdaulat dalam bidang kebudayaannya. Akhirnya, bukankah kebudayaan bukan soal kuasa. tapi soal rasa ?

BAHAN BACAAN

Alfani Daud. 1997. Islam dan Masyarakat Banjar Deskipsi dan Analisis Kebudayaan Banjar, Jakarta, Rajawali Pers.

Fukuyama, Francis. 2004. The Endof History and the Last Man, Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal, Yogyakarta. Qalam.

Huntington, Samuel P, 2010. Benturan Atar Peradaban dan Masa Depan Politik Dunia, Yogyakarta, Qalaiambang.

Ita Syamtasiyah, 1996. Kerajaan Banjarmasin Diambang Keruntuhannya (1825-1859). Bogor, Maharini Pers.

Loir-Henri Chambert. 2014. Iskandar Zulkarnain, Dewa Mendu, Muhammad Bakir dan Kawan-Kawan Lima Belas Karangan Tentang Indonesia Lama, Gramedia. Jakarta.

Idwar Saleh. 1983/1984. Sekilas Mengenai Daerah Banjar dan Kebudayaan Sungainya Sampai Dengan Akhir Abad Ke-19 Museum Lambung Mangkurat, Banjarbaru.

Suriansyah Ideham, dkk (editor). 2007. Urang Banjar dan Kebudayaannya. Banjarmasin. BPPD dan Pustaka Banua.

Naisbitt, John. Nana Naisbitt, Douglas Philips, 2001. High Tech High Touch, Bandung, Mizan.

Peuresen, c.a. van, 1976. Strategi Kebudayaan. Yogyakarta. Kanisius.

Rachmad Syafaat et.al, 2008. Negara, Masyarakat Adat dan Kearifan Lokal, Malang, Intrans Publishing.

Sidi Gazalba. 1963. Kebudayaan Sebagai Ilmu. Djakarta. Pustaka Antara